Yakin Pilihanmu Ada di Sekolah Kedinasan? (Part 3)


Tulisan ini lanjutan dari tulisan saya sebelumnya yak, di sini nih kalo mau cek.

Balik lagi ke perguruan tinggi kedinasan. Poin tiga, lulus langsung diangkat jadi PNS golongan 3A di salah satu lembaga non departemen milik pemerintah. Benarkah demikian? Nyatanya, proses yang saya alami tidak seperti itu tuh (meski di awal masuk kuliah saya sudah tanda tangan surat perjanjian ikatan dinas yang salah satu isi nya konon berkenaan dengan hal ini, entahlah saya lupa hal ini tercakup di pasal berapa). Kok bisa demikian? Simak penjelasan saya dibawah ini.

Saya lulus di awal bulan Oktober 2013. Saya magang bulan Maret 2014. Selama 5 bulan saya dan teman-teman seangkatan ‘dirumahkan’. Tapi, sebagian besar waktu saya saat itu saya habiskan di tanah rantau kok. Mengajar les privat dengan bayaran yang cukup besar dan durasi waktunya lama, lumayan duitnya bisa saya pakai jalan-jalan ke negeri sebelah sama mengunjungi pacar saya di luar pulau (jangan sirik, haha). Balik lagi ke magang. Eh, tunggu. Magang? Saya tidak salah ketik? Benar, saya tidak salah ketik. Saya magang dulu selama 7 bulan mulai dari Maret hingga Oktober 2014. Di awal magang (bulan Maret), saya dan teman-teman seangkatan diharuskan mengikuti TKD (tes kompetensi dasar, sejenis sama tes TKD untuk tes CPNS di jalur umum). Mungkin ada yang bertanya, sama seperti pelamar CPNS pada umumnya dong? Beda, dikit. Kami hanya ikut TKD saja, tanpa TKB. Kenapa kami nggak ikut TKB? Konon, ujian komprehensif di semester 7 yang kami lalui pada saat kuliah jauh lebih horor dan lebih susah dibandingkan ujian TKB. Konon lho yaaaaa….

Di tes TKD ini, ada yang lolos ada yang tidak. Yang tidak lolos diharuskan untuk mengulang di bulan Juli 2014 hingga lulus. Baru pada Oktober 2014, NIP saya keluar, TMT dan SPMT saya sebagai CPNS juga tertanggal 1 Oktober 2014. Ingat ya, CPNS belum PNS. Bedakan. CPNS gajinya (dan tunjangan kinerjanya) 80% dan tidak ada hak cuti. Untuk menuju PNS, semuanya juga mengalami hal itu kok. Jadi, tulisan di awal paragraf ini diralat ya. Tau kan bagian mana yang harus diralat? Lulus tidak langsung diangkat jadi PNS, tapi lewat proses bla bla bla seperti yang saya tulis di atas.

Saya tambahkan lagi ya selain 3 poin yang sudah saya bahas di tulisan ini dan tulisan-tulisan sebelumnya.

Sekarang saya sudah CPNS, seperti yang sudah saya tulis di postingan saya sebelumnya. Pertanyaannya, saya bekerja dimana? Sesuai perjanjian ikatan dinas. Daerahnya? Di INDONESIA. Sekali lagi, di Indonesia. Di mananya? Nah, ini panjang penjelasannya.

Penempatan lulusan kampus saya didasarkan pada beberapa alasan. Pertama, putra daerah. Ini berlaku hanya untuk putra daerah di luar Pulau Jawa saja ya, catat. Kedua, IPK. Semakin tinggi IPKmu, semakin banyak pilihan tempat yang tersedia dan semakin besar pula peluangmu menggeser teman-teman yang IPKnya di strata bawahmu. Ketiga, penempatan bersama. Hal ini ada karena semakin banyaknya pasangan-pasangan satu kampus yang mengajukan penempatan bersama dengan alasan menikah tentunya. Karena di angkatan saya tidak ada program khusus PMDK bagi daerah tertentu, maka yang berlaku adalah ketiga aturan di atas. Kalopun ada program khusus PMDK, maka prioritas mereka ya balik ke daerahnya masing-masing. Biasanya ini untuk daerah 3T tertentu sih, yang dirasa pegawainya disana masih kurang banyak. Bagaimana dengan yang IPKnya selangit? Kalo masuk 10 besar ya silahkan milih, pusat atau daerah tujuan istimewa di luar Pulau Jawa. Kalo nggak masuk sepuluh besar, ya berarti ada di alasan kedua. Yang tanpa alasan sih, nggak peduli

Saya berasal dari Kabupaten Sukoharjo, salah satu kabupaten kecil di sebelah selatan Kota Solo Provinsi Jawa Tengah. Buang jauh-jauh pikiran kalian kalo saya ditempatkan di tempat asal saya, itu hanya mimpi (apalagi untuk lulusan fresh graduate yang IPKnya hidup segan mati tak mau seperti saya ini). SK CPNS saya keluar dan saya ditempatkan di Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Awalnya, saya disuruh milih. Pilihan pertama saya ada di Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Aceh Selatan di Aceh dan terakhir di Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi NTT. Saya berharap banyak di Kalimantan Selatan karena pacar saya penempatan di sana, tapi apa daya karena faktor X gagallah semua rencana. Di Aceh, nggak tau karena faktor apa saya juga nggak disana (padahal ada lho yang IPKnya dibawah saya yang bisa penempatan sana dan dia bukan putra daerah). Jadilah saya di Provinsi NTT. Tapi, bukan di kabupaten yang saya inginkan.

Mungkin pada bertanya-tanya, kenapa penempatan saya bisa jauh sekali? Well, jauh dekat itu realtif. Secara jarak, memang jauh. Secara rumah saya di tengahnya Pulau Jawa, untuk mencapai daerah penempatan saya harus lewat Pulau Bali, Pulau Lombok, Pulau Sumbawa, dll. Tapi secara waktu, untuk pulang ke hometown saya masih bisa dijangkau dalam waktu setengah hari kok. Dari kabupaten penempatan saya ke bandara terdekat dibutuhkan waktu sekitar 45 menit naik motor atau mobil dengan kondisi jalan yang bagus, aspalnya sudah hot mix karena jalan provinsi. Dari bandara tersebut ada penerbangan ke Denpasar setiap hari, penerbangan BUMN plat merah sehari dan penerbangan yang dikelola swasta. Dari Denpasar ke Jogja atau Solo, ya tiap hari jelas ada dong ya. Denpasar, Jogja dan Solo kan destinasi wisata yang banyak peminatnya, hehehe….

Beberapa teman saya penempatannya lebih jauh. Atau ‘kelihatan dekat tapi sebenarnya jauh’. Misalnya saja di salah satu provinsi di Kalimantan, tidak usah sampai jauh di ujung timur Indonesia,. Kalimantan sama Jawa cukup deket kan ya dibanding NTT ke Jawa? Tapi, lihat dulu dia di kabupaten apa di Kalimantan. Ada lho yang dari kabupaten penempatan dia ke bandara terdekat membutuhkan waktu sekitar 9 jam perjalanan dengan kondisi jalan yang aduhai. Atau di daerah pedalaman Sulawesi yang harus semalam menyusuri darat dan laut untuk bisa sampai di ibukota provinsi yang mana baru ada bandara cukup besar untuk bisa pulang ke kampung halaman. Nah, bagaimana dengan yang di ujung timur atau ujung barat? Lebih-lebih sensasinya….harus naik pesawat mini, pesawatnya tidak selalu ada setiap hari, kalo cuaca buruk kapal sebagai satu-satunya mode transportasi untuk ke bandara tidak bisa jalan, dll.

Yang diatas baru masalah moda trasnportasinya, belum memikirkan biaya pulang ke kampung halaman lho. Berapa sih gaji pegawai negeri? Cari sendiri ya. Kalo masih single sih nggak masalah terkait ongkos, kalo yang sudah berkeluarga dengan beberapa anak? Ya berat.

Meski demikian, ada juga yang dapat penempatan kerja di dekat rumah di kampung halamannya. Bisa 15 menit sampai tanpa harus huru hara ke bandara buat pulang kampung. Atau ada juga yang di kabupaten sebelah kampung halamannya. Atau ada juga yang satu provinsi dengan kampung halamannya, tapi beda pulau. Atau ada juga yang harus 9-10 jam jalur darat dari kampung halaman ke kabupaten penempatan tujuan. Dengan catatan, semua itu terjadi di luar Pulau Jawa.

Wilayah penempatan kerja tidak main-main. Nggak ada pertimbangan yang cowok di pelosok yang cewek agak kota, semua sama rata (menurut saya). Yah…balik lagi lah sama beberapa alasan penempatan lulusan yang telah saya tulis di atas. Dan yang perlu diingat, wilayah penempatan ini untuk hidup selama sekitar 3-5 tahun setelah ditempatkan. Kok lama? Ya memang. Ya nanti kan juga bisa pindah. Eitsss….tunggu dulu. Alasan kamu pindah apa? OK lah kalo ikut suami, kalo alasan yang menurut atasan nggak bisa diterima? Ya bye bye. Pindah ikut suami aja pertimbangannya macem-macem. Kalo suami satu instansi biasanya yang ‘penempatan strategis’ disuruh ke ‘penempatan yang tidak strategis’. Biasanya lho ya. Belom lagi kalo dapat atasan yang ‘menyulitkan’ untuk ngasih surat pindah, konon kata leluhur itu melelahkan jiwa dan raga…….

So, perhatikan penempatan satuan kerja terendah yang ada di perguruan tinggi kedinasan itu sampai di tingkat apa. Berbahagialah yang tingkat terendah satuan kerjanya di wilayah kota, kalau kabupaten? Sudah saya sebutkan di atas, tidak peduli kabupaten 3T atau bukan, selama masih ada satuan kerja ya bisa saja ditempatkan di sana. Misalnya, di Kabupaten Sangihe Talaud, Rote Ndao, Sabang, Merauke, Banggai Kepulauan, Kepulauan Selayar, Natuna, Anambas, Nias, dll. Mungkin yang berasal dari provinsi yang sama, pasti taulah atau minimal pernah denger nama kabupaten-kabupaten yang saya sebutkan tadi. Nah, kalo kamu yang nggak hapal itu daerah mana? Bukalah peta!! Lihat, belajar geografi lagi ya.

Sekian tulisan dari saya, seorang alumni sebuah perguruan tinggi kedinasan. Siap tidak siap harus siap, bagi saya sih yang sudah terlanjur nyemplung di dunia kedinasan seperti ini. Bagi kamu yang ingin mendaftar di perguruan tinggi kedinasan, selamat mempertimbangkan. Tujuan saya menulis ini adalah untuk menyampaikan fakta tentang apa yang saya rasakan selama ini, bukan untuk berniat jahat dengan menakut-nakuti atau menyiutkan nyali kamu. Jika kalian merasa perguruan tinggi kedinasan itu gue banget, silahkan mendaftar. Saya doakan semoga lulus hingga menjadi abdi negara, dimanapun kamu nanti ditempatkan.